. Visi Desa
Visi adalah rumusan ideal mengenai masa depan desa yang merupakan cita-cita pemerintah dan masyarakat desa mengenai keadaan yang ingin diwujudkan. Penyusunan visi di Desa Talang Tengah I ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa Talang Tengah I seperti unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal di desa sebagai satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan, maka visi Desa Talang Tengah I adalah :
“TERCIPTANYA PELAYANAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH YANG BAIK, SERTA UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN INSFRASTRUKTUR YANG MERATA DAN PENGEMBANGAN EKONOMI YANG BERKELANJUTAN”
- Misi Desa
Misi adalah rumusan umum mengenai cara-cara yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Oleh karena itu dalam upaya mewujudkan visi Desa Talang Tengah I jangka satu tahun berjalan yaitu : “MEWUJUDKAN DESA TALANG TENGAH I YANG LEBIH MAJU DAN MANDIRI”
Agar visi dapat tercapai akan di tempuh dengan misi sebagai berikut :
- Mewujud masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlaqul karimah, berkualitas dan mandiri.
- Melanjutkan program-program yang belum terlaksana sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes Desa Talang Tengah I, guna mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.
- Peningkatan Tata Kelola Pemerintah Desa yang berdaya guna dan berhasil guna dan tetap guna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menyeleggarakan pemerintah yang bersih, transparan,pelayanan prima,akuntabel dan mengutamakan musyawarah mufakat,
- Melaksanakan program bantuan pemerintah demi tercapainya perencanaan pembangunan yang layak dan tepat sasaran.
- Meningkatkan terwujudnya pemerintah yang demokratis dan tertib hukum, kebijakan pembangunan desa diarahkan pada skala prioritas.
- Meningkatkan profesinalisme pelayanan bidang penyelenggaraan pemerintah Desa kepada masyarakat yang baik (good government).
- Penyelesaian permasalahan pertanahan tentang status kepemilikan lahan (SKT dan sertifikat), tapal Batas Desa, pengelolaan lahan kritis dan melestarikan lahan-lahan konservasi.
- Menumbuh kembangkan gotong royong masyarakat, melestarikan adat istiadat dan budaya yang berlaku di Desa Talang Tengah I serta membangun kebersamaan yang kuat antara ulama, umaro,kelembagaan Desa, masyarakat dan pihak-pihak lain demi terwujudnya kesinambungan pemerintah Desa yang sinergis.
- Menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib,bersih,ramah,toleran,ruku dalam kehidupan bermasyarakat, beragama dan berbudaya tanpa memandang dan membedakan suku, Ras, dan antar golongan.
- Penegmbangan sistem keamanan lingkungan baik secara swadaya dan meningkatkan kemitraan polisi dengan masyarakat
- Meningkatkan pengamalan ajaran agama ke dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak.
- Mendorong kreatifitas generasi muda dalam menyongsong era globalisasi dan modernisasi tanpa meninggalkan kearifan lokal yang ada di Desa Talang Tengah I.
- Mendorong usaha petani dalam arti luas di Desa Talang I, untuk meningkatkan taraf hidup masyarkat.
- Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara kreatif dan inovatif melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara nyata serta sebagai wujud pilar ekonomi Desa
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan Desa, sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan desa.
- Pembangunan infrastruktur, sarana air bersih, sarana kesehatan desa dan lingkungan desa pemerataan di setiap Dusun.
- Perbaikan dan peningkatan layanan sarana dan prasarana umum;
- Menciptakan peran aktif masyarakat dalam menumbuh Kembangkan perekonomian desa.
- Meningkatkan keterampilan SDM Masyarka